Welcome to my blog

Jangan Pernah DiKalahkan Oleh Masa Lalu

Saturday, December 17, 2011

Resume MSDM 8-11


Resume Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).
Pertemuan 8 :
Hubungan Industrial

Konflik :
·         Proses yg dimulai ketika satu pihak menganggap pihak lain berpengaruh secara negatif.
·         Sumber konflik :
§  Perubahan organisasi
§  Pertikaian kepribadian
§  Perangkat nilai yg berbeda
§  Ancaman terhadap status
§  Perbedaan persepsi & sudut pandang
Jenis Konflik :

Ø  Intrapersonal
Ø  Interpersonal : dipicu oleh perbedaan status,jabatan, bidang kerja, dll
Ø  Antar Kelompok dalam organisasi
Ø  Antar Kelompok dalam organisasi yang berbeda
Ø  Antar organisasi dgn persaingan

5 Tahap Proses Konflik :

Ø  Oposisi (ketidak cocokan potensial) : Adanya kondisi yg menciptakan kesempatan utk munculnya konflik Kondisi (sumber konflik):
§  Komunikasi
§  Struktur tugas
§  Faktor-faktor pribadi
Ø  Kognisi dan personalisasi
§  Isu-isu konflik didefinisikan (proses pembuatan pengertian)
§  Emosi berperan dlm membentuk persepsi
Ø  Maksud (intensi) : yaitu keputusan utk bertindak dlm suatu cara tertentu. 5 penanganan konflik:
§  Bersaing : Keinginan utk memuaskan kepentingan satu pihak tanpa peduli dampaknya thdp pihak lain.
§  Berkolaborasi : Pihak yg terlibat konflik berkeinginan utk memuaskan kepentingan semua pihak dlm memecahkan masalah
§  Menghindar : Keinginan utk menarik diri dr konflik atau menekan konflik
§  Mengakomodasi : Kesediaan satu pihak utk memuaskan pihak lain dgn bersediamenaruh kepentingan lawan di atas kepentingannya
§  Kompromi : Setiap pihak dlm konflik bersedia melepaskan sesuatu terjadi sharing.
Ø  Perilaku : Pernyataan, tindakan dan reaksi yg dibuat oleh pihak yg konflik.
Ø  Hasil : yaitu konsekuensi jalinan aksi reaksi antar pihak-pihak yg konflik, berupa:
§  Fungsional
§  menghasilkan perbaikan kinerja kelompok
§  Disfungsional
§  merintangi kinerja kelompok


Serikat Pekerja :

Ø  suatu organisasi yang dibentuk oleh pekerja, dari pekerja dan untuk pekerja yang bertujuan untuk melindungi pekerja, memperjuangkan kepentingan pekerja serta merupakan salah satu pihak dalam bekerja sama dengan perusahaan.
Ø  Perkembangan:
§  Inggris-1884, Robert Owen berusaha mengorganisir pekerja dalam gerakan nasional yang dinamakan “The Grand National Consolidation Trades Union”
§  Amerika Serikat: sejumlah pengrajin dalam berjenis – jenis perusahaan seperti tukang kayu, tukang sepatu, pencetak membentuk kumpulan lokal untuk memperjuangkan perpendekan jam kerja serta peningkatan upah.(akhir abad 18)
§  Indonesia : 1908, berdirinya Persatuan Pekerja Kereta Api dan Term (Vereniging Van Spoor en Tramweg Personeel)

Serikat pekerja tingkat perusahaan(SPTP) :

Ø  Konvens ILO no.87 dan 89. Kebebasan berserikat sudah dijamin oleh perundang2an Indonesia dari mulai UUD’45 pasal 28,UU no. 14 tahun 1969dan UU no. 18 tahun 1956
Ø  SPTP dibentuk pada perusahaan yang mempunyai pekerja 25 orang atau lebih dan belum mempunyai serikat pekerja.
Ø  Tujuan :
§  Meningkatkan mutu pekerja dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
§  Menciptakan ketenangan kerja dan kelangsungan berusaha.

Tujuan Serikat Pekerja (Mondy 2008) :

Ø  Menjamin dan meningkatkan standar hidup dan status ekonomi dari para anggotanya.
Ø  Meningkatkan dan menjamin keamanan individual dari ancaman-ancaman dan situasi-situasi yang bisa muncul karena fluktuasi pasar, perubahan teknologi, atau keputusan manajemen.
Ø  Mempengaruhi hubungan kekuasaan dalam sistem sosial dalam cara-cara yang mendukung dan tidak merugikan perkembangan dan tujuan serikat pekerja.
Ø  Memajukan kesejahteraan semua pihak yang bekerja untuk kehidupan, baik itu anggota serikat pekerja atau bukan.
Ø  Menciptakan mekanisme untuk menangkal penggunaan kebijakan-kebijakan dan praktik- praktik yang subyektif dan sewenang-wenang di tempat kerja.


Hubungan Industrial :

Ø  Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.
Ø  Hubungan Industrial adalah suatu system hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

FUNGSI PEMERINTAH :

Menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

FUNGSI SERIKAT BURUH :

Menjalankan pekerjaan sesuai dengan kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis, mengembangkan ketrampilan, dan keahliannya serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.

SARANA HUBUNGAN INDUSTRIAL :

Ø  Serikat pekerja/serikat buruh
Ø  Organisasi Pengusaha
Ø  Lembaga kerja sama bipatrit
Ø  Lembaga kerja sama tripatrit
Ø  Peraturan Perusahaan
Ø  Perjanjian Kerja Bersama
Ø  Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
Ø  Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

PERATURAN PERUSAHAAN SEKURANGKURANGNYA MEMUAT :

1.      Hak dan kewajiban pengusaha
2.      Hak dan kewajiban pekerja/buruh
3.      Syarat kerja
4.      Tata tertib perusahaan
5.      Jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan


PERJANJIAN KERJA BERSAMA SEKURANGKURANGNYA MEMUAT :

1.      Hak dan kewajiban pengusaha
2.      Hak dan kewajiban serikat pekerja/serikat buruh serta pekerja/buruh
3.      Jangka waktu dan tanggal mulai berlakunya perjanjian kerja bersama
4.      Tanda tangan para pihak pembuat perjanjian kerja bersama.

Penyelesaian Perselisihan :

Ø  Penyelesaian perselisihan hubungan industrial wajib dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat
Ø  Seandainya penyelesaian ini tidak tercapai,maka penyelesaian dilakukan melalui prosedur penyelesaian hubungan industrial yang diatur dengan Undang-Undang
Ø  diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Ø  Perselisihan:
§  Mogok kerja
§  Penutupan Perusahaan (Lock Out)











Pertemuan 9 :

Human Resource Management

KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA :

Ø  Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrument yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.
Ø  Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).
Ø  Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.

Sistem Manajemen K3 :

Bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi , perencanaan , tanggung jawab , pelaksanaan , prosedur , proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan , pencapaian , pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman , efisien dan produktif organisasi, perencanaan, jawab, pelaksanaan, prosedur, penerapan, pencapaian, aman, efisien dan produktif. (Sumber : Permenaker PER.05/MEN/1996 )


Latar Belakang Kebijakan :

Ø  K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak
Ø  Kecalakaan kerja yang terjadi masih tinggi
Ø  Pelaksanaan pengawasan masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek manajemen\
Ø  Relatif rendahnya komitment pimpinan perusahaan dalam hal K3
Ø  Kualitas tenaga kerja berkorelasi dengan kesadaran atas K3
Ø  Tuntutan global dalam perlindungan tenaga kerja yang diterapkan oleh komunitas perlindungan hak buruh internasional
Ø  Desakan LSM internasional dalam hal hak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan.

K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak:

Ø  Masalah K3 masih belum menjadi prioritas program
Ø  Tidak ada yang mengangkat masalah K3 menjadi issue nasional baik secara politis maupun social
Ø  Masalah kecelakaan kerja masih dilihat dari aspek ekonomi, dan tidak pernah dilihat dari pendekatan moral
Ø  Tenaga kerja masih ditempatkan sebagai factor produksi dalam perusahaan, belum dirtempatkan sebagai mitra usaha
Ø  Alokasi anggaran perusahaan untuk masalah K3 relatif kecil

Penetapan Kebijakan: Kepemimpinan dan Komitmen :

Ø  Membentuk Organisasi K3
Ø  Menetapkan personel yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang jelas dalam penanganan K3
Ø  Menyediakan anggaran, sarana dan tenaga kerja yang diperlukan dalam bidang K3
Ø  Perencanaan K3 yang terkoordinasi
Ø  Melakukan penilaian kinerja dan tindak lanjut pelaksanaan K3 Kepemimpinan dan komitmen Kepemimpinan dan komitmen

Jaminan Kemampuan :

Ø  Sumberdaya
Ø  Tanggung jawab
Ø  Motivasi & kesadaran K3
Ø  Pelatihan & kompetensi

Pendidikan K3: Perlu??

Ø  Penyebab K3:
§  perilaku yang tidak aman sebesar 88%
§  kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%
§  Keduanya terjadi secara bersamaan
Ø  Upaya pencegahan terhadap kasus K3:
§  memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja
§  mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja
§  memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja


Siapa yg dididik?

1. Petugas keselamatan dan kesehatan kerja
2. Manajer bagian operasional keselamatan dan kesehatan kerja
3. Petugas operator mesin dan perlengkapan yang berbahaya
4. Petugas operator khusus
5. Petugas operator umum
6. Petugas penguji kondisi lingkungan kerja
7. Petugas estimasi keselamatan pembangunan
8. Petugas estimasi keselamatan proses produksi
9. Petugas penyelamat
10. Tenaga kerja baru atau sebelum tenaga kerja mendapat rotasi pekerjaan.

Penetapan Kebijakan K3 :

Ø  Tertulis & bertanggal
Ø  Ditandatangani oleh pengusaha dan atau pengurus
Ø  Memuat pernyataan komitmen dan tujuan K3 perusahaan
Ø  Disosialisasikan/disebarluaskan
Ø  Bersifat dinamik dan ditinjau ulang agar tetap update

OHSAS 18001 :

OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja ( K3) dan keamanan produk. OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang di terapkan pada aktifitas Anda dan mengenali adanya potensi bahayabahaya yang timbul














Pertemuan 10 :

Globalisasi SDM

The HR Challenges of International Business :

Ø  Penyebaran :
§  Menempatkan ketrampilan yg tepat sesuai kebutuhan (dengan mengabaikan letak geografisnya
Ø  Diseminasi pengetahuan & inovasi
§  Penyebaran ke seluruh organisasi (dengan mengabaikan asalnya)
Ø  Identifikasi& pengembangan bakat secara global
§  Mengenali siapa yg memiliki kinerja terbaik dan mengembangkan kemampuannya

Perbedaan :

Ø  Budaya
Ø  Sistem Ekonomi
Ø  Hukum dan Hubungan Industrial
Ø  Teknologi

Penyusunan Staf :

Ø  Ekspatriat : seseorang yg bukan warga negara dari negara tempat mereka bekerja.
Ø  Lokal : warga negara dr negara tempat perusahaan multinasional itu memiliki kantor pusatnya
Ø  Negara ketiga : warga negara dari sebuah Negara selain dari negara asal atau negara setempat
Ø  Subkontrak : Penugasan karyawan lokal ke luar negeri untukmelakukan pekerjaan2 yg sebelumnya dilakukan oleh karyawan domestik negaranya.

Alasan Penggunaan Subkontrak :

Ø  Memiliki pengawasan dan struktur manajemen yg lebih efektif untuk mengelola para pekerja.
Ø  Penyeleksian dan pelatihan yg dibutuhkan utk karyawan yang diterima.
Ø  Memastikan bahwa kebijakan kompensasi dan situasi kerja adalah memuaskan.

Nilai & Kebijakan Penyusunan Staf Internasional :

Ø  Etnosentris : Pemikiran bahwa sikap, gaya manajemen, kriteria evaluasi, dan manajer dari negara asal lebih superior
Ø  Polisentris : Keyakinan bahwa hanya para manajer Negara setempatlah yg benar2 dapat memahami budaya dan perilaku pasar negara setempat
Ø  Geosentris : Keyakinan bahwa seluruh staf manajemen haruslah berbasis global


Penugasan Internasional GAGAL?
Ø  Kepribadian
Ø  Intensitas /Keinginan Pribadi
Ø  Tekanan keluarga
Ø  Ketidakmampuan pasangan utk menyesuaikan
Ø  Ketidakmampuan untuk mengatasi dengan tanggung jawab yang lebih besar di luar negeri.
Ø  Kurangnya ketrampilan budaya

Penugasan internasional SUKSES?
Ø  Mentiapkan gambaran realistis ttg apa yg diharapkan
Ø  Penyaringan yg lebih selekstif
Ø  Peningkatan orientasi
Ø  Pelatihan budaya & bahasa
Ø  Meningkatkan keuntungan

Produktivitas :

Ø  Produktivitas merupakan nisbah atau rasio antara hasil kegiatan (output, keluaran) dan segala pengorbanan (biaya) untuk mewujudkan hasil tersebut (input, masukan).
Ø  Input bisa mencakup biaya produksi (production cost) dan biaya peralatan (equipment cost).
Ø  output bisa terdiri dari penjualan (sales), earnings (pendapatan), market share, dan kerusakan (defects)


Produktivitas tenaga kerja :

Ø  Adalah salah satu ukuran perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Ø  Peningkatan produktivitas kerja hanya mungkin dilakukan oleh manusia (Siagian, 2002).
Ø  Tenaga kerja merupakan faktor penting dalam mengukur produktivitas.
Ø  Hal ini disebabkan oleh dua hal, antara lain; pertama, karena besarnya biaya yang dikorbankan untuk tenaga kerja sebagai bagian dari biaya yang terbesar untuk pengadaan produk atau jasa; kedua, karena masukan pada faktor-faktor lain seperti modal (Kussriyanto, 1993).

Pengukuran Produktivitas Kerja :

Ø  Dua jenis ukuran jam kerja manusia :
§  jam-jam kerja yang harus dibayar (semua jam-jam kerja yang harus dibayar, ditambah jam-jam yang tidak digunakan untuk bekerja namun harus dibayar, liburan, cuti, libur karena sakit, tugas luar dan sisa lainnya)
§  jam-jam kerja yang dipergunakan untuk bekerja.

Faktor Produktivitas Kerja :

Ø  Produktivitas kerja sangat dipengaruhi oleh faktor:
§  Internal (knowledge, skills, abilities, attitudes, hambatan pribadi)
§  Eksternal (kepemimpinan, lingkungan kerja, sistem imbalan, promosi, prosedur kerja, tanggung jawab dan wewenang dsb)



PERTEMUAN 11 :

Human Resource Information System

HRIS :

Program aplikasi komputer yang mengorganisir pengelolaan dan pelaksanaan manajemen SDM sebuah organisasi, untuk mendukung proses pengambilan keputusan.

Karakteristik Informasi :

1.      Timely (tepat waktu)
2.      Accurate (akurat)
3.      Concise (ringkas)
4.      Relevant (relevan)
5.      Complete (lengkap)

Fungsi HRIS :

Ø  Perekrutan dan Penerimaan (Recruiting and Hiring)_SDM membantu menerima pegawai baru ke dalam perusahaan. SDM selalu mengikuti perkembangan terakhir dalam peraturan pemerintah yang mempengaruhi praktek kepegawaian dan menasehati manajemen untuk menentukan kebijakan yang sesuai.
Ø  Pendidikan dan Pelatihan : Selama periode kepegawaian seseorang, SDM dapat mengatur berbagai program pendidikan dan pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian kerja pegawai.
Ø  Manajemen Data. SDM menyimpan database yang berhubungan dengan pegawai dan memproses data tersebut untuk memenuhi kebutuhan informasi pemakai.
Ø  Penghentian dan Admistrasi Tunjangan. Selama seseorang diperkerjakan oleh perusahaan mereka menerima paket tunjangan. Setelah penghentian, SDM mengurus program pensiun perusahaan bagi mantan pegawai yang berhak.

INPUT HRIS :

Ø  Sub Sistem SIA (Sistem Informasi Akuntansi). SIA menyediakan data akuntansi bagi HRIS sehingga database berisi gambaran yang lengkap dari sumber daya personil baik keuangan maupun non keuangan.
Ø  Sub Sistem Penelitian Sumber DayaManusia. Bergungsi untuk mengumpulkan data melalui proyek penelitian khusus. Contoh: Penelitian Suksesi (succession Study), Analisis dan Evaluasi Jabatan (Job Analysis and Evaluation), dll
Ø  Sub Sistem Intelijen Sumber DayaManusia. Berfungsi mengumpulkan data yang berhubungan dengan sumber daya manusia dari lingkungan perusahaan.

OUTPUT HRIS :

Ø  Subsistem Perencanaan Kerja. Merupakan informasi yang dibutuhkan oleh manajer atas untuk merencanakan kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek dan jangka panjang. Informasi ini meliputi informasi untuk analisis perputaran tenaga kerja (turnover), anggaran biaya tenaga kerja dan perencanaan tenaga kerja itu sendiri.
Ø  Subsistem Perekrutan. Merupakan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pengadaan tenaga kerja secara eksternal maupun internal. Informasi-informasi ini diantaranya adalah informasi pasar tenaga kerja, penjadwalan wawancara, perekrutan dan analisis rekruitmen.
Ø  Subsistem Manajemen Angkatan Kerja. Merupakan informasi informasi yang dibutuhkan untuk mengelola sumber daya manusia di dalam organisasi. Informasi ini meliputi informasi pelatihan, penilaian atau evaluasi kerja, evaluasi keahlian, karir, realokasi jabatan, suksesi, dan kedisiplinan


Ø  Subsistem Tunjangan. Merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.
Ø  Subsistem Benefit. Meliputi benefit yang diterima oleh karyawan. Benefit berbeda dengan kompensasi. Kompensasi lebih ke insentif yang dihubungkan dengan kinerja karyawannya, sedang benefit lebih ke manfaat tambahan yang diterima karyawan sepeti dana pensiun.
Ø  Subsistem Pelapor Lingkungan. Informasi informasi ini berhubungan dengankeluhan-keluhan, kecelakaan selam kerja, kesehatan karyawan dan lingkungan kerjanya